loading...
loading...

Ulilitas : Fire Protection

Pengertian
Fire protection adalah suatu usaha untuk mengadakan perlindungan terhadap suatu bangunan bila terjadi kebakaran. Perlindungan dalam hal ini dimaksudkan sebagai suatu tindakan pencegahan dan pemadaman kebakaran.
Klasifikasi bahaya api
1.  Klasifikasi A Bahaya api yang diakibatkan oleh bahan-bahan padat yang mudah terbakar, misalnya kertas, kain, kayu dan sebagainya. Bisa dipadamkan dengan semua jenis pemadam. 2. Klasifikasi B Kebakaran yang diakibatkan oleh BBM termasuk gas elpiji (Bensin, solar, avtur, bensol). Bisa dipadamkan oleh bahan kimia 3. Klasifikasi C Kebakaran yang disebabkan oleh hubungan pendek arus listrik
 KELAS
 ASAL
 PENGATASAN
 A
 textile, kertas, kayu, plastik, sampah
 air atau CO² padat
 B
 oli, solar, gasoline
 CO² atau Tetra-cloride
 C
 listrik
 CO² atau Tetra-cloride
Usaha atau upaya Fire protection dapat dibedakan atas :
PREVENTIF/SISTEM PENGAMANAN PASIF
Ada cara mencegah kebakaran, dengan cara :
1. Perlengkapan pencegahan 
Adalah perlengkapan yang dirancang dan diadakan secara khusus untuk mencegah terjadinya kebakaran, misalnya dengan CCTV (close circuit televisi) sebagai upaya memonitor keadaan,
2. Pemilihan bahan bangunan
Diutamakan menggunakan bahan-bahan yang tidak mudah terbakar pada bangunan (uncombustible materials) dengan fire severly sesuai dengan persyaratan ruangnya. Fire severly adalah durasi ketahanan suatu bahan terhadap api.
Material bahan bangunan yang digunakan pada banguanan berpengaruh terhadap terjadinya suatu kebakaran. Menurut keputusan menteri Pekerjaan Umum No. 02 Tahun 1985, tentang Ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran pada Bangunan Gedung, ada 5 tingkatan mutu bahan bangunan  yang digunakan dalam sebuah konstruksi bangunan rumah. Yaitu :
  1. Bahan mutu tingkat I (non-combustible), sebagai contoh : beton, bata, batako, baja, asbes, alumuniun, kaca, ubin marmer, lembaran seng, genteng keramik, dan adukan semen
  2. Bahan mutu tingkat II (semi non-combustible), sebagai contoh : papan wool kayu semen (excelcior board), papan semen pulp, serat kaca semen, plasterboard, dan pelat baja lapis.
  3. Bahan mutu tingkat III (fire-retar-dant), sebagai contoh : kayu lapis yang dilindungi, papan yang mengandung lebih dari 5290 glass fibre, papan partikel yang dilindungi, dan papan wool kayu
  4. Bahan mutu tingkat IV (semi fireretardant), sebagai contoh : papan polyster bertulang dan polyvinil dengan tulangan.
  5. Bahan mutu tingkat V (combustible), sebagai contoh : bambu, sirap kayu bukan kayu jati, rumbian, anyaman bambu, bahan atap aspal berlapis mineral, segala jenis kayu (kamper, meranti, terentang, dll), kayu lapis, softboard, hardboard, dan papan partikel.

Penggunaan material tahan api tidak berarti bahwa bahan tersebut tidak bisa terbakar. Tetapi setidaknya material yang digunakan dapat menahan dan membatasi kecepatan menjalarnya api. Selain itu, dalam hal evakuasi , penghuni bisa sempat untuk menyelanatkan diri keluar.
3. Isolasi terhadap api
Dengan mengisolir bahan-bahan yang terbakar jauh dari api. Yaitu dengan cara dengan membuat isolasi bahan mudah terbakar terhadap api dan menjauhkan bahan-bahan mudah terbakar dari api.
4. Penempatan bahan-bahan yang mudah terbakar jauh dari api
Maksudnya adalah menempatkan bahan-bahan mudah terbakar pada lokasi-lokasi yang relatif jauh dari jangkuan api dengan persyaratan optimal.
REPRESIF/SISTEM PENGAMANAN AKTIF
Adalah cara penyelamatan pada saat terjadi kebakaran. Usaha represif ini meliputi pengadaan 
alat pemadam kebakaran serta penunjang lainya seperti :
1. Fire alaram sistem (automatic manual)
Sumber : alatpemadamapi
2. Sprinkler sistem (automatic manual)
3. Fire detector
Detector asap (smoke detector)
Pada prakteknya smoked detector umumnya dipasang pada return air duct, pada ruang-ruang penyimpanan barang -barang bernilai tinggi dan tempat-tempat yang tidak ada kegiatan manusia. Sebagai sensor dapat dipakai smoke control. bila diaktifkan oleh asap akan membuka vent yang berhubungan dengan udara luar dan menjalankan kipas yang ada disitu untuk mengeluarkan asap dan udara panas.
Apabila ada asap yang disebabkan oleh kebakaran, sensor yang ada pada alat ini akan mendeteksinya dan kemudian mengeluarkan bunyi tanda bahaya. Ada beberapa macam smoke detector ada yang munggunakan tenaga listrik dan ada pula yang menggunakan baterai. Anda cukup memasangnya dilangit-langit rumah menggunakan sekrup. Detektor ini dibuat berbeda-beda untuk setiap ruangan dalam rumah. Tersedia detektor asap untuk ruang tidur dan ruang tamu, detektor untuk ruang tidur, ruang tamu, dapur dan hallways.
Yang harus diperhatikan saat memasang detektor antara lain :
  • pasang detektor sekurang-kurangnya 6 m dari perabot seperti kompor dan oven, dan sekurang-kurangnya 60 cm dari AC (Air Conditioner)
  • detektor sebaiknya ada di setiap lantai dan disetiap ruang tidur. Namun jika dana yang ada hanya cukup untuk membeli satu detektor, letakan di kamar tidur yang terjauh dari pintu keluar
  • asap, embun, dan debu dapat menyebabkan alaram berbunyi, karena itu jangan letakan detektor di garasi, ruang yang sangat lembab dan daerah yang sangat berdebu.
  • detektor mungkin terlihat bersih dari luar, tapi debu bisa berkumpul di dalamnya. Bersihkan detektor secara rutin menggunakan sapu/kuas kecil yang berbulu kalus 
  • jangan menyemprotkan cairan apapun ke detetor termasuk cat dinding. 
  • cek fungsi detektor minimal sebulan sekali dengan cara memencet tombol tes atau dengan menggunakan asap. Jika tidak berbunyi segeralah ganti detector tersebut
  • jika ada yang merokok, pilihlah detektor yang bisa meminimalisir bunyi (nuisance alaram) alaram jenis ini juga dapat di pasang di dapur karena akan mengabaikan asap kompor.
Heat detector

Sumber : indiamart
Pada hakekatnya sama dengan smoke detector, tetapi tugasnya adalah mengindra perubahan suhu yang terjadi di dalam ruangan dan kemudian menunjukan lokasi kesulitan pada panel kontrol. Prinsipnya adalah menggunakan themostat, tube, atau sejenis kabel yang akan putus bila terkena suhu tertentu. CCTV camera Alat ini fungsi utamanya adalah sebagai komponen sekuriti sistem dalam bangunan, tetapi dalam prakteknya dapat membantu pendeteksian akan adanya api. Kelemahanya adalah bahwa pengoprasian kamera harus terus ada yang menjaga atau mengawasinya.
4. Smoke and Heat venting
5. Fire Dumper & Shutter
6. Water suplay sistem
7. Punch Register
8. Fire Hidrant
Sumber : reiceltplumbing
9. Portable Fire Extinguisher / Chemical Extinguising
Tabung pemadam
Alat ini cocok digunakan untuk rumah karena berukuran kecil dan praktis. Letakan alat ini di daerah yang terjangkau terutama di ruang-ruang rawan kebakaran seperti dapur dan garasi. Ada bermacam pengisi tabung yaitu CO2, halon, dan dry chemical yang menyerupai bubuk. Yang paling umum di pakai di rumah tangga adalah dry chemical karena zat ini cocok digunakan untuk segala keperluan. Saat membeli tabung penadam kebakaran perhatikan label pada tabung. Di bagian bawahnya biasanya tertulis jenis kelas yaitu Kelas A, B atau C. Kelas A untuk memadamkan api pada benda-benda sejenis kayu kertas dan kain. Kelas B untuk memadamkan api pada minyak dan cairan lain yang mudah terbakar. Kelas A untuk memadamkan api yang melibatkan alat-alat elektrikal. Jika tabung tertulis BC berarti tabung itu efektif digunakan untuk memadamkan kebakaran pada cairan yang mudah terbakar dan alat-slat elektrikal. Alat Pemadam Api Ringan (PAR) di ruangan yang rentan terjadi kebakaran seperti ruang dapur dan ruang baca. PAR merupakan alat pemadam api yang bisa dioperasikan oleh satu orang.
Dalam menggunakan jenis PAR harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  • Tabung harus dalam keadaan baik
  • Sebelum dipakai segel harus dakam keadaan baik
  • Selang harus tahan tekanan tinggi
  • Isi tabung gas sesuai dengan tekanan yang dipergunakan 
  • Belum lewat batas masa berlakunya
  • Warna tabung harus mudah dilihat (hijau, merah, biru)
Syarat pemasangan dan penempatan alat pemadam api ringan :
  • Setiap PAR harus dipasang pada posisi yang mudah dilihat, dicapai, dan diambil
  • Pemasangan PAR harus sesuai dengan jenis dan penggolongan kebakaran
  • Setiap PAR harus dipasang menggantung pada dinding dengan penguatan sengkang atau dalam lemari kaca, dan dapat diambil dengan mudah pada saat yang diperlukan.
  • Pemasangan PAR dilakukan sedemikian rupa sehingga bagian paling atas berada pada ketinggian 1,2m dari permukaan lantai, terkecuali untuk jenis CO2 dan bubuk kimia kering yang penempatanya minimum 15 cm dari permukaan lantai. 
  • PAR tidak boleh dipasang didalam ruangan yang mempunyai suhu lebih dari 49°C dan di bawah 4°C. 
  • Penempatan  PAR berdasarkan pada kemampuan jangkauan serta jenis bangunan.

Related : Ulilitas : Fire Protection

0 Komentar untuk "Ulilitas : Fire Protection"